BeritaHukum & KriminalKPU/BAWASLUNasionalUtama

Daftar 20 Sengketa Pilkada yang Berlanjut ke Pembuktian di Mahkamah Konstitusi

27
×

Daftar 20 Sengketa Pilkada yang Berlanjut ke Pembuktian di Mahkamah Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Sidang pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Vedro Imanuel.

Khusus gugatan sengketa pemilihan gubernur, para pihak dapat menghadirkan saksi atau ahli maksimal enam orang. Sedangkan untuk sengketa pemilihan bupati atau wali kota, jumlah saksi yang dapat dihadirkan maksimal hanya empat orang.  

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pilkada akan dijadwalkan pada 7-17 Februari 2025. Kepanitraan Mahkamah Konstitusi akan secara resmi memanggil para pihak untuk menjadwalkan sidang dengan agenda pembuktian tersebut. (*)

SUMBER : Tempo.co

Baca Juga  Hari ke-3 Lakukan Operasi Pasar Jelang Idulfitri, Satgas Pangan Maluku Masih Temukan Penjualan di Atas HET dan Beras Tanpa Izin Edar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *