Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Brutal! Oknum Brimob Maluku Utara Hajar Istri hingga Kritis, Berakhir di Penjara

4
×

Brutal! Oknum Brimob Maluku Utara Hajar Istri hingga Kritis, Berakhir di Penjara

Sebarkan artikel ini
Oknum anggota Brimob Maluku Utara yang hajar istri dan anak resmi ditahan. Foto: Ist

Arikamedia.id – Aksi brutal seorang oknum anggota Batalyon C Pelopor Bacan Satuan Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka R (37) berujung penahanan. Ia kini harus mendekam di sel usai diduga menganiaya istrinya hingga kritis, seperti ditulis Halmahera Post.

Bripka R resmi ditahan di sel tahanan Mako Satbrimob Polda Maluku Utara yang berlokasi di Jalan Gosale Puncak, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri, berinisial P (36).

Dalam insiden tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berat hingga mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 22.28 WIT di kediaman korban di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.

Baca Juga  Negeri Laha Siap Jadi KNMP Dorong Kesejahteraan Warga

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner