Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

BNNP Maluku Ungkap 15 Berkas Perkara Narkotika di 2025

13
×

BNNP Maluku Ungkap 15 Berkas Perkara Narkotika di 2025

Sebarkan artikel ini
Plh Kepala BNN Provinsi Maluku, Kombes Pol Stevy Frits Pattiasina (tengah)

BNNP Maluku akan terus memperkuat penindakan terhadap bandar, pengedar, dan kurir narkotika, meningkatkan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna, serta memperluas upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan Maluku yang bersih dari narkoba. (AM-18)

Baca Juga  Wali Kota Ambon Apresiasi Pemerintah Desa Galala Salurkan 365 Paket Sembako ke 300 KK  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *