“Seiring dengan berakhirnya Masterplan Smart City 2019-2024, maka dipandang perlu untuk melakukan penyusunsn dokumen berikutnya untuk tahun 2025-2029, dengan membertimbangkan dokumen perencanaan nasional daerah; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan hasil evaluasi Smart City periode sebelumnya,” terangnya.
Dirinya berharap, melalui FGD tahap kedua ini, akan menghasilkan program yang bermutu yang sesuai dengan enam dimensi Smart City yakni; Smart Governance, Smart Economy, Smart Branding, Smart Society, Smart Living, dan Smart Environment.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala DiskominfoSandi, Ronald H. Lekransy selaku moderator dalam kegiatan ini, menjelaskan Bimtek tahap II ini diselenggarakan dengan agenda pembahasan hasil Analisa SWOT dari strategi dan program Smart City 2025 – 2029, untuk itu diharapkan OPD yang hadir dapat menyampaikan usulan program atau kegiatan yang bersesuaian dengan dimensi Smart City.
“Saat ini kita bicara konsep pelayanan publik sehingga diharapkan Dewan Smart City dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggara Smart City berdasarkan dimensi – dimensi yang ada,” pungkasnya.










