Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Sumanggar Siagian, S.H.,M.H, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Meggi Salay, S.H.,M.H, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Iskandar Muda Harahap, S.H.,M.,M.H, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Romi Prasetyo, S.H.,M.H dan para Kasubsi serta Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Umum dan seluruh Staf pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.(AM-18)