BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Beredar Video ASN Kampanye dan Acungkan Simbol Paslon, Bawaslu Aru Akan Ambil Langkah

2
×

Beredar Video ASN Kampanye dan Acungkan Simbol Paslon, Bawaslu Aru Akan Ambil Langkah

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Aru Alan Jacobus. (Ist)

KEPULAUAN ARU, arikamedia.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, Alan Jacobus, menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikatakan, Bawaslu juga berencana berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (B-K-N) untuk menentukan sanksi jika ASN tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku, dikutip dari laman resmi Bawaslu Aru.

Menurutnya, Bawaslu Aru tidak menerima laporan langsung di kantor, namun  pihaknya menemukan langsung kejadian tersebut berdasarkan hasil pengawasan jajaran pengawas di tingkat kelurahan/desa. Apakah yang bersangkutan benar-benar melanggar netralitas ASN.

“Sebelumnya kami juga telah menemukan dua ASN yang sedang kita telusuri keterlibatannya dalam mendukung paslon tertentu, Kedua ASN yang diduga memihak kepada paslon tertentu dalam pilkada Aru yakni DR dan AK”, tambah Alan, Senin (21/10/2024).

Baca Juga  Presiden Prabowo lantik 48 menteri dan lima pejabat Kabinet Merah Putih

Diketahui, empat orang oknum (ASN) di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, menjadi viral setelah diduga mendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024. Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Aru akan menindak oknum ASN tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *