”Jadi pembangunan MIP tidak pakai uang kita. Tapi pakai dana dari Bank dunia yang memiki kepentingan dan pertimbangan tertentu,”kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku.
Johan menyampaikan pengalihan dan penempatan MIP di kawasan Tulehu dan sekitarnya semata-mata bukan keinginan pemerintah daerah, melainkan berdasarkan kajian kelayakan serta dukungan lembaga internasional.
Menurut Lewerissa, sebenarnya pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, sangat pingin, dia sangat senang sekali kalau MIP itu diadakan di Seram. Karena apa? Itu pulau besar.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo menjelaskan baru-baru ini, terkait polemik proyek Maluku Integrated Port yang kini ramai dibahas, Komisi III DPRD Maluku berencana memanggil sejumlah pihak terkait setelah perayaan Idulfitri.
DPRD Maluku harus dilibatkan terkait dengan proses pembangunan yang telah menjadi perhatian public seperti masalah Maluku Integrated Port.
“Jika DPR tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, maka lembaga legislatif akan kesulitan menjawab ketika masyarakat mempertanyakan atau memprotes kebijakan tersebut,” ujar Alhidayat, saat menerima aspirasi sejumlah kelompok masyarakat, di antaranya Aliansi Garda NKRI dan Aliansi Pemuda Peduli Hukum, di ruang Komisi I DPRD Maluku, Rabu (11/03/26) lalu.














