Bawaslu tandasnya, tidak tidak tinggal diam. “Maka dari itu saya menghimbau agar para jurnalis khsusunya forum jurnalis perempuan dapat memberikan informasi yang objektif,” bebernya.
Sementara itu Sekretaris FJPI Cabang Maluku Fabiola Koenoe menjelaskan, Pemilu yang berintegritas bukan saja menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu walaupun integritas penyelenggara juga menjadi penting, karena menjadi salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu demokratis.
Namun diisisi lain, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi, mengindikasikan bahwa Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.
Bahkan ditengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi yang tidak terbatas dikatakan, negara sangat membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi. Oleh sebab itu ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik.
Beber Koenoe, tujuan kegiatan ini adalah agar Pers mampu melakukan peliputan pilkada yang menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan tidak melanggar kode etik jurnalis. Pers mampu bersikap imparsial yang artinya ketidakberpihakan dan netral dalam pemberitaan/penyiaran. Pers mampu mengungkapkan berbagai kecurangan/pelanggaran yang terjadi dalam seluruh pentahapan Pilkada serentak 2024.