Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Bawaslu Rekomendasikan PSU di 12 TPS di Provinsi Maluku, Malra Terbanyak

21
×

Bawaslu Rekomendasikan PSU di 12 TPS di Provinsi Maluku, Malra Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PSU (CNN Indonesia)

Kata Subair, memang menjadi atensi Bawaslu Maluku, yang mengharapkan tidak lagi ada masalah dan situasi Kamtibmas bisa segera mereda dengan adanya PSU yang digelar.

Sampai dengan Kamis  5 Desember 2024 dari 12 rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu Kabupaten/Kota masih terdapat 4 rekomendasi tambahan namun ditolak KPU semuanya.

Khusus di Malra kata Subair, memang menjadi atensi Bawaslu Maluku. Yang mengharapkan tidak lagi ada masalah dan situasi Kamtibmas bisa segera mereda dengan adanya PSU yang digelar.

Lebih jauh sambungnya, rekomendasi PSU yang belum mendapat respon KPU untuk dilaksanakan yaitu di TPS 001 Lahema Kecamatan Kesui Watubela dan TPS 02 Kilkoda Kecamatan Gorom Timur Kabupaten SBT, serta di TPS 02 Desa Deborwae Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.

Baca Juga  Kenapa Bank Sampah Berisiko Jadi Tempat Persinggahan Sampah?

PSU Pilkada Gubernur Maluku-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota di TPS 01 Desa Kanikeh Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada 29 November 2024, TPS 02 Desa Bebar Kecamatan Damer Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 2 Desember 2024.

TPS 7 Desa Kairatu Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat pada 2 Desember 2024, TPS 004 Kelurahan Saumlaki Utara Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada 4 Desember 2024 dan TPS 001 Desa Mun Ohoiir Kecamatan Kei Besar Utara Barat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *