“Oleh sebab itu, Bawaslu berpendapat dan meyakini bahwa cek fakta merupakan pilar utama dalam membangun peradaban yang bermartabat dan menciptakan kontestasi politik dalam demokrasi yang menjadi berkualitas dan berintegritas dan terhindar dari berita hoaks dan ujaran kebencian,” ucap Bagja.
Alasannya, lanjut dia, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan harus disuguhi berbagai macam pendidikan politik yang bertanggung jawab.
Ia mengungkapkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya verifikasi dalam mengisi kualitas demokrasi dalam konteks pemilihan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri melainkan perlu kolaborasi bersama.
“Mari terlibat aktif melakukan pengawasan melalui pengawasan partisipatif serta memperluas pendidikan politik kepada masyarakat yang benar. Laporkan kepada kami dalam hal terdapat dugaan pelanggaran pemilihan yang dalam bentuk misinformasi, hoaks, dan politisasi SARA di media sosial,” katanya.(*)