“Harus ada langkah strategis, langkahnya pemerintah daerah harus bersama dengan dukcapil karena dari awal kan bawaslu sudah sampaikan bahwa pasca penetepan DPT, Maluku ini kan pasti ada masalah, tidak mungkin tidak ada,” kata anggota Bawaslu Maluku ini.
Tandas Rahawarin, misalnya pemilih yang sudah memenuhi syarat, tapi tidak mempunyai identitas dari 1 juta lebih tetap ada lagi pemilih tidka bisa salurkan hak politiknya, seperti temuan yang sudah diungkap saat ini, itu bagian daripada komplain masyarakat, ini masalahnya.
“Nah dengan begitu himbauan kita kepada dukcapil pemerintah derah harus mejemput bola dan mengeluarkan surat edaran, kongkritnya harus ada langkah bijak dan strategi yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan nantinya akan mensosialisasikan agar warga datang melakukan perekaman,” kata Komisioner Bawaslu Maluku ini.(AM-29)