AMBON, arikamedia.id – Terkait temuan DPRD Maluku soal 180 ribu lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum ada Kartu Tanda Penduduk Eletronik (E-KTP) Bawaslu tegas meminta Pemda dan Dukcapil Provinsi Maluku untuk serius berkoordinasi untuk mengatasinya, karena ini menyangkut hak suara rakyat.
“180 ribu DPT yang belum memiliki E-KTP ini adalah sesuai laporan Bawaslu yang disampaikan ke DPRD Maluku, agar DPRD Maluku dapat membantu Bawaslu menyampaikan ini ke Pemda dan Dukcapil,” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin, kepada arikamedia.id ketika dihubungi, Jumat (15/11/2024).
Rahawarin menyebutkan dirinya dalam Rapat dengan Komisi I DPRD Maluku telah menyampaikan, bahwa potensi pemilih yang belum memiliki identitas itu banyak. Baik itu pemilih pemula,dan pemilih potensial sangat banyak.
Sehingga katanya, memang kita perlu kerja aktif dan cepat kedepan. Diharapkan, pemerintah daerah dan Dinas dukcapil harus menjemput bola dan mengantisipasi, jangan sampai kedepan banyak masyarakat yang tidak mencoblos dan tidak dapat menyalurkan hak politiknya.
Menurutnya, lantaran tidak punya identitas E-KTP ini untuk mengakomodir pemilih pemda dan Dukcapil harus membantu, agar warga di Maluku bisa menyalurkan hak pilhnya.