BeritaKPU/BAWASLUNasionalUtama

Bawaslu: Pelaksanaan Pilkada dengan Pemilu yang Berdekatan jadi Sebab Penurunan Partisipasi Pemilih

16
×

Bawaslu: Pelaksanaan Pilkada dengan Pemilu yang Berdekatan jadi Sebab Penurunan Partisipasi Pemilih

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto : ANTARA).

JAKARTA, arikamedia.id  – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menilai penyelenggaran pilkada yang berdekatan dengan Pemilu menjadi penyebab penurunan partisipasi pemilih.

“Salah satunya adalah soal terlalu dekat masa waktu pilkada dengan Pemilu,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty, kepada wartawan, di Grand Lagoi Hotel, Pulau Bintan, Riau, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Menurut Lolly, penurunan ini dipicu oleh kebijakan hari libur yang umumnya diberikan selama satu hari. Imbasnya, masyarakat perantau mengurungkan niat untuk kembali ke daerah domisilinya untuk menunaikan hak pilih.

“Liburnya cuma satu hari, hari Rabu. Untuk kembali (daerah domisili) itu perhitungannya banyak,“ kata Lolly, dikutip Tempo.co.

Baca Juga  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

Pelaksanaan pilkada yang berdekatan dengan Pemilu, menurut Lolly, juga memicu kejenuhan di kalangan pemilih. “Secara kedekatan waktu itu memengaruhi,” ujarnya.

Lolly mengatakan fenomena tersebut juga disebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencoblos. Akan tetapi, menurut dia, Bawaslu telah melakukan sosialisasi secara masif di media sosial dan cerak.

Bawaslu pun mempertimbangkan uji publik dengan turun ke lapangan untuk melakukan survei penyebab penurunan partisipasi pemilih. Lolly mengaku prihatin dengan penurunan partisipasi pemilih pada kontestasi di level kepala daerah ini. Alasannya, pilkada merupakan momentum penting bagi seluruh warga Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…