BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Bawaslu Maluku Terus Kawal Seluruh Proses Pemilihan Serentak Tahun 2024, Pasca Penetapan DPT

22
×

Bawaslu Maluku Terus Kawal Seluruh Proses Pemilihan Serentak Tahun 2024, Pasca Penetapan DPT

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Maluku, Subair. (Ist)

AMBON, arikamedia.id – Ketua Bawaslu Maluku Subair, mengatakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku – Sahabat Bawaslu, pelaksanaan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dimulai dari 31 Mei 2024 -23 September 2024 telah dilaksanakan sampai dengan Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi. Penyelengaraan tahapan ini telah diawasi oleh Bawaslu Provinsi Maluku sampai dengan Rekapitulasi DPT ditingkat Provinsi.

Diungkapnya, rangkaian aktifitas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku dengan jajaran pengawas Pemilihan sampai ditingkat desa/kelurahan pada tahapan ini dengan berbagai metode pengawasan yakni pengawasan melekat, uji petik, analisis daftar pemilih guna untuk menjaga hak pilih semua warga negara untuk menyalurkan hak pilih pada tanggal 27 November 2024 nantinya.

Baca Juga  Peringati Hari Ikan Nasional SUPM Waiheru Ambon Bagi 1000 Dos Makanan Ikan Bergizi Gratis

Menurut Subair, dalam melakukan upaya pencegahan pada setiap sub tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Bawaslu Provinsi Maluku melakukan upaya pencegahan pelanggaran sebagai berikut,

  • melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait seperti Disdukcapil, Kepala Desa, dan lain-lain,
  • menyampaikan surat imbauan kepada KPU Provinsi Maluku dan jajaran,
  • menyampaikan saran perbaikan kepada KPU dan jajaran,
  • membuka posko aduan kawal hak pilih di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kabupaten/Kota dan Sekretariat Panwas Kecamatan,
  • melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih guna memperoleh informasi dari masyarakat terkait daftar pemilih yang telah diumumkan oleh KPU Provinsi Maluku dan jajaran, –
  • melakukan analisis terhadap daftar pemilih yang ditetapkan oleh jajaran KPU Provinsi Maluku.
Baca Juga  Media Asing Tiba-Tiba Sorot Prabowo & Megawati, Ada Apa?

Temuan Hasil Pengawasan pada Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Demikian rilis diterima arikamedia.id, Bawaslu Provinsi Maluku yang menyampaikan surat saran perbaikan kepada KPU Provinsi Maluku pasca rekapitulasi DPS ditingkat Provinsi Maluku untuk dilakukan perbaikan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai berikut :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *