BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Bawaslu Maluku Rekrut Pengawas TPS Sebanyak 3.274 Orang

67
×

Bawaslu Maluku Rekrut Pengawas TPS Sebanyak 3.274 Orang

Sebarkan artikel ini

Dimintakan kepada Panwascam sambungnya, untuk melakukan seluruh tahapan pembentukan sebagaimana ketentuan yang ada. 

Juga kepada Bawaslu Kab/Kota imbuh Kordiv, untuk melakukan fungsi monitoring dan supervisi kepada Panwascam agar memastikan tidak ada yang cawe-cawe sehingga dapat merugikan peserta dan juga lembaga.

Lebih lanjut ia berharap, Pengawas TPS yang direkrut adalah mereka yang punya pengetahuan terhadap kepemiluan dengan berbagai macam peraturan perundang-undangan yang ada. 

“Selain itu, memiliki kemampuan dalam membuat laporan hasil pengawasan dan kemampuan komunikasi secara baik. Karena tugas pengawasan di TPS cukup berat dan kompleks. Sudah tentu juga, kesehatan pengawas TPS yang bersangkutan menjadi hal penting untuk diperhatikan,” tuturnya. 

Bawaslu juga meminta media dan masyarakat untuk dapat mengontrol dan mengawasi proses pembentukan Pengawas TPS yang dilakukan oleh Bawaslu lewat kawan-kawan Panwascam. 

Baca Juga  Pemkot Ambon Tegaskan Proses Seleksi ASN dan PPPK Dilaksanakan Sesuai Aturan

“Karena dengan kualitas proses yang baik, maka hasilnya juga akan baik. Jangan segan-segan melaporkan kepada Bawaslu Provinsi Maluku jika menemukan ada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran kami selama proses rekrutmen berlangsung,” tutup Stevin.(AM-29).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *