AMBON, arikamedia.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku terus berupaya meningkatkan pelayanan data dan informasi publik berbasis penggunaan teknologi informasi bagi jajaran Bawaslu kabupaten dan kota.
Atas tujuan tersebut, bertempat di Elisabeth Hotel, Rabu (11/09/2024), dilakukan rapat peningkatan kapasitas dengan tema Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Berbasis Penggunaan Teknologi Informasi Bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota.
Kepada sejumlah media yang hadir pada saat pembukaan pelaksanaan kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu di Kabupaten Kota terkait dengan Pengelolaan Layanan Data dan Informasi.
“Pekan lalu bertempat di Tangerang, Bawaslu RI telah menyelenggarakan penganugerahan keterbukaan Informasi Publik. Kita Bawaslu Provinsi Provinsi memdaptakan predikat tertinggi pada penganugerahan tersebut dengan titel sebagai PPID Informatif,” terang Astuti.
Kata dia, prestasi yang didapatkan Bawaslu Provinsi Maluku ini tentunya sangat membanggakan dikarenakan predikat yang sama disandang Bawaslu Provinsi Maluku selama tiga tahu berturut-turut.