Jadi Bawaslu menghimbau PT Pelni bisa bekerjasama agar Kapal Pelni Kapal Perintis, Kapal Motor lainnya agar masyarakat bisa memilih atau mencoblos sebelum kapal-kapal tersebut diberangkatkan. (AM-29)
Bawaslu Maluku Harap Kerjasama PT Pelni Cabang Ambon, Penumpang Bisa Gunakan Hak Pilih Sebelum Kapal Diberangkatkan
