BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Bawaslu Maluku Harap  Kerjasama PT Pelni Cabang Ambon, Penumpang Bisa Gunakan Hak Pilih Sebelum Kapal Diberangkatkan

44
×

Bawaslu Maluku Harap  Kerjasama PT Pelni Cabang Ambon, Penumpang Bisa Gunakan Hak Pilih Sebelum Kapal Diberangkatkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Coblos Pilkada serentak dan kapal Pelni. (Int)

AMBON, arikamedia.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tinggal beberapa hari lagi, Bawaslu Maluku terus berupaya agar warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan hak politik pada hari H pencoblosan 27 November 2024.

Karenanya Bawaslu Maluku mengantisipasi dan aktif mendesak Pemda dan Dukcapil termasuk PT Pelni juga untuk ikut memberikan ruang bagi penumpang Kapal Pelni agar dapat menggunakan hak pilihnya.

Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin menjelaskan, Bawaslu telah seksama mengamati masuknya Kapal PELNI yang akan sandar di Pelabuhan Jos Sudarso Ambon.

“Pada tanggal 27 November itu ada kapal yang sandar di Pelabuhan Ambon. Kami mintakan kebijakan PT Pelni Cabang Ambon agar bisa berkoordinasi dengan Kapten Kapal agar berikan kesempatan bagi masyarakat untuk bisa mencoblos atau mereka gunakan hak politiknya sebelum berangkat,” kata Rahawarin di Ambon, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga  Ketua AMPG Maluku Optimis Pasangan ‘SAH’ Menang di Pilkada Bursel

Diungkapkan, Bawaslu Maluku sangat beraharap agar diberikan kelonggaran waktu dari jadwal keberangkatan, agar warga masyarakat dapat menyalurkan hak politiknya dalam Pilkada 27 November tersebut.

“Kapal milik PT Pelni apa saja yang kebetulan sandar di Pelabuhan Ambon, karena sayang jika warga tidak dapat menggunakan hak pilihnya, itu ribuan orang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *