SAUMLAKI, arikamedia.id – Bertempat di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Strategis Kelembagaan Dalam Rangka Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, demikian diberitakan dari kanal resmi Bawaslu Maluku.
Rakor yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se Provinsi Maluku ini bertujuan untuk melakukan penyusunan kebijakan strategi pengawasan berbasis evaluasi Pemilu yang telah dilaksanakan pada Februari yang lalu.
Selain itu, Rakor ini juga bertujuan untuk melakukan penguatan kelembagaan sumber daya aparatur sesuai dengan tupoksi kerja pada masing-masing bidang kerja di Bawaslu.
“Penyusunan kebijakan ini sebagai sebuah langkah strategis kita dalam mengwal pelaksanaan Pilkada. Evaluasi pengawasan pada Pemilu yang lalu telah kita lakukan. Dari situ, harapannya nanti pada pengawasan tahapan Pilkada, agar langkah-langkah yang telah dirumuskan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” papar Ketua Bawaslu Provinsi, Subair dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan kegiatan.
Sebelumnya Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman mengawali sambutan mengatakan bahwa penyusunan kebijakan dilakukan dengan penyamaan persepsi hingga nantinya pengawasan tahapan Pemilihan dapat berjalan dengan baik.