Ia mengakui Bawaslu Maluku kekurangan jumlah anggota hanya 5 orang yang akan mengontrol di 11 Kabupaten/kota.
Untuk itu sebagai badan pengawas pemilihan tentunya harus memastikan seluruh pelaksanaan pemilihan serentak pada 2024 berjalan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Dirinya berharap KAHMI dapat membantu Bawaslu dalam meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi. (AM-18)