BeritaDaerahUtama

Bawaslu Maluku Akui Geografis Maluku Sangat Sulit, Astuti : Namun Apapun Kendalanya Pelanggaran Harus Diselesaikan

23
×

Bawaslu Maluku Akui Geografis Maluku Sangat Sulit, Astuti : Namun Apapun Kendalanya Pelanggaran Harus Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Subair (Kanan) dan anggota Bawaslu Maluku Astuti Usman (kiri

AMBON, arikamedia.id – Bawaslu Maluku mengakui kondisi geografis Maluku sangat sulit bagi Bawaslu. Misalnya di Dusun-dusun yang transportasinya menggunakan kendaraan sewa. Kemudian yang terjadi dengan pelanggaran Pemilu, Bawaslu tidak bisa lepas tangan. Bawaslu Maluku tetap menindaklanjuti, baik itu temuan maupun laporan. Dilihat dari syarat materialnya terpenuhi atau tidak.

Kalau memang terpenuhi apapun persoalannya apapun kendalanya Bawaslu harus ke sana. Karena lokusnya di dusun misalnya, lokus yang ada di Asilulu kita harus menyeberang  ke pulau Kasuari atau ke Tanjung Sial , kalau lokus disana dan masyarakat tidak bisa melapor, Telefon biasanya Bawaslu melalui PPS misalnya.

“Setelah menerima kan ada prosesnya kami melihat syarat formil materiil, kejadian dan batas waktunya. Apakah memenuhi syarat berusia 17 tahun atau sudah boleh memilih, itu adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi. Misalnya waktu kejadian, uraian kejadian, syarat formil  materiil itu yang harus dilihat dulu,” demikian penjelasan Komisioner Bawaslu Maluku Astuti Usman di Swissbell baru-baru ini.

Baca Juga  Pemkot Bagi Ikan Gratis Kepada Warga Kurang Mampu

Astuti menjelaskan, kalau itu memang ada maka kami harus tindaklanjuti dia beda dengan Pemilu dilwati di persidangan tetapi bukan putusan produknya hanya rekomendasi.  Kalau Pemilu produknya putusan. Itu yang ada di UU 10/2016. Kami punya harapan besar apapun besar pelanggarannya Bawaslu siap harus menyelesaikan dimanapun lokusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *