Sementara itu Pormes menandaskan, dalam rangka mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat, Bawaslu KKT, memastikan bakal menindak tegas setiap dugaan pelanggaran Pemilihan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KKT Periode 2024 – 2029.
Diungkapkan, komitmen itu diwujudkan Bawaslu KKT melalui Gerak Cepat dalam merespon dan menindak berbagai pesoalan yang berpotensi menjadi pelanggaran pemilihan, dalam penyelenggaraan event demokrasi lima tahunan ini.
Pormes meminta partisipasi masyarakat maupun para Paslon Bupati dan Wakil Bupati beserta Tim Sukses untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing – masing untuk Mewujudkan Pilakda yang Demokrasi, Berkualitas dan Bermartabat.
“Kepada Masyarakat, kami himbaukan untuk bersama – sama kita kawal proses ini. Jika menemukan adanya permasalahan yang terindikasi melanggar tahapan pemilihan ini, segera Laporkan ke Bawaslu baik di jajaran Kecamatan maupun di Desa,” bebernya.
Dia ingkatkan paslon, untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati beserta Tim Sukses, kampanye seyogyanya adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan Visi dan Misi, Berkompetisislah dengan bijaksana.
“Hindari praktek – praktek yang berpotensi menimbulkan pelanggaran. Jadikan momentum ini sebagai Pesta bersama masyarakat Tanimbar”. Imbuh Indar Pormes.*