BeritaKPU/BAWASLUNasionalUtama

Bawaslu Kirim Surat ke TNI-Polri soal Putusan MK, Cerita Mahfud MD Dibantu Luhut saat Konflik Cicak-Buaya

19
×

Bawaslu Kirim Surat ke TNI-Polri soal Putusan MK, Cerita Mahfud MD Dibantu Luhut saat Konflik Cicak-Buaya

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Internet)

Bukan tanpa sebab, ini bermula ketika Mahfud ditinggalkan oleh para pengawalnya yang berprofesi sebagai polisi. Pengawal sebanyak 12 orang itu ada yang bertugas sehari-hari menjaga kediaman Mahfud, ada pula yang mengawal Mahfud saat bepergian.

Kata Mahfud, polisi pengawal itu meninggalkannya lantaran kasus Cicak Buaya di mana Mahfud menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Chandra-Bibit, tidak bersalah.

“Ketika saya jadi ketua MK, saya kan ribut dengan Polri. Ketika kasus Cicak Buaya, sampai pengawal pengawal saya ditarik. Saya sendirian, pejabat tinggi negara sendirian, ke mana mana enggak ada yang ngawal,” ucap Mahfud yang dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga  Maruarar Sirait: Wacana Rumah Subsidi Diperkecil Hanya Tes Respons Publik

Mahfud mengatakan, semua pengawalnya dari Polri mengundurkan diri ketika kasus Cicak Buaya diputus olehnya. Secara aturan, menurut Mahfud, polisi yang mengundurkan diri sebagai pengawal itu disersi dan harus dipecat.

“Tapi enggak dipecat. Mereka mengundurkan diri ramai-ramai, sebagai pengawal saya, sebagai penjaga rumah, 12 orang. Pengawalnya cuma 3, tapi perangkat yang jaga banyak. Semua serentak mengundurkan diri ketika saya nyatakan Bibit-Chandra tidak bersalah,” ungkap mantan Menko Polhukam ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kata Lhulima, pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi seluruh Koordinator Prodi, untuk semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas akademik, serta mendukung terwujudnya Pascasarjana…