BeritaKPU/BAWASLUNasionalUtama

Bawaslu Kirim Surat ke TNI-Polri soal Putusan MK, Cerita Mahfud MD Dibantu Luhut saat Konflik Cicak-Buaya

22
×

Bawaslu Kirim Surat ke TNI-Polri soal Putusan MK, Cerita Mahfud MD Dibantu Luhut saat Konflik Cicak-Buaya

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Internet)

Bukan tanpa sebab, ini bermula ketika Mahfud ditinggalkan oleh para pengawalnya yang berprofesi sebagai polisi. Pengawal sebanyak 12 orang itu ada yang bertugas sehari-hari menjaga kediaman Mahfud, ada pula yang mengawal Mahfud saat bepergian.

Kata Mahfud, polisi pengawal itu meninggalkannya lantaran kasus Cicak Buaya di mana Mahfud menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Chandra-Bibit, tidak bersalah.

“Ketika saya jadi ketua MK, saya kan ribut dengan Polri. Ketika kasus Cicak Buaya, sampai pengawal pengawal saya ditarik. Saya sendirian, pejabat tinggi negara sendirian, ke mana mana enggak ada yang ngawal,” ucap Mahfud yang dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Minggu (17/11/2024).

Mahfud mengatakan, semua pengawalnya dari Polri mengundurkan diri ketika kasus Cicak Buaya diputus olehnya. Secara aturan, menurut Mahfud, polisi yang mengundurkan diri sebagai pengawal itu disersi dan harus dipecat.

Baca Juga  DPR Panggil Kapolresta Sleman Terkait Suami Kejar Jambret Malah Jadi Tersangka

“Tapi enggak dipecat. Mereka mengundurkan diri ramai-ramai, sebagai pengawal saya, sebagai penjaga rumah, 12 orang. Pengawalnya cuma 3, tapi perangkat yang jaga banyak. Semua serentak mengundurkan diri ketika saya nyatakan Bibit-Chandra tidak bersalah,” ungkap mantan Menko Polhukam ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *