Kata Malonda, kedepan selain regulasi, sistem pengawasan Bawaslu apakah harus diperbaiki? Mengantisipasi putusan MK Nomor 135 yang berencana memisahkan Pemilu Nasional dan Lokal. Apapun putusannya Bawaslu harus siap berkaitan rencana perubahan undang undang Pemilu.
Wakil Rektor III Universitas Pattimura (Unpatti) Dr. Nuraida Kubangun, bagian Kemahasiswaan, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan FGD ini.
Ia juga menyoroti pentingnya kegiatan evaluasi tata kelola organisasi pengawas pemilu dalam menambah pengetahuan dan pemahaman tentang proses pelaksanaan Pemilu 2024.
“Terima kasih kepada pihak Bawaslu yang pada hari ini telah memilih aula Unpatti untuk melaksanakan kegiatan FGD, sehingga kegiatan ini bisa menambah pengetahuan terhadap kita semua, dan khususnya untuk mahasiswa/mahasiswi yang ada saat ini,” ujar Kubangun.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang akan dijadikan dasar penyusunan kebijakan penguatan organisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan berintegritas. (AM-18)