BeritaDaerahKPU/BAWASLUNasionalPendidikanUtama

Bawaslu Gelar FGD Perkuat Peran Kelembagaan dan Kualitas Pengawasan

23
×

Bawaslu Gelar FGD Perkuat Peran Kelembagaan dan Kualitas Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Kordiv SDM Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd, Mh (kalung tenun biru), Ketua Bawaslu Maluku, Subair dan Komisiner Bawslu Maluku lainnya, Wakil Rektor III, Dr. Nuraida Kubangun (jilbab hitam), dan lain-lain - arika

Ia juga menekankan perlunya strategi untuk membangun kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan.

“Koordinasi yang baik antar lembaga pengawas serta kepercayaan publik adalah kunci keberhasilan pengawasan pemilu,”ujarnya

Malonda mengaku, FGD menjadi evaluasi secara jujur dan objektif bagaimana peran Bawaslu pada Pemilu 2024 serta kelemahan dari Bawaslu demi perbaikan demokrasi masa depan.

Dikatakan, Unpatti menjadi lokasi FGD, karena Maluku salah satu daerah kepulauan yang mempunyai karakterisirik sendiri untuk mengevaluasi Pemilu, terutama tentang tantangan pengawasan.

Menurutnya, keterlambatan logistik, persoalan transportasi dan implikasi cuaca ekstrem saat Pemilu serta sangat sulit mendapatkan aparatur Pengawas Pemilu di wilayah kepulauan, apalagi berkaitan dengan kualitas dan persoalan komunikasi, merupakan persoalan yang dihadapi di wilayah kepulauan seperti Maluku.

Baca Juga  Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

“Kami berharap pada FGD ini bisa dirumuskan berbagai hal khusus, terutama soal penyelenggaraan Pemilu di wilayah kepulauan. Merumuskan cara rekrutken SDM di wilayah kepulauan, apakah ada perlakuan khusus. Bisa saja daerah kepulauan anggarannya khusus berbasis kebutuhan geografis atau kepulauan. Karenanya FGD di Unpatti ini diharapkan merumuskan rekomendasi penting untuk Pemilu berikutnya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Penyimpangan ini kemudian dihitung oleh Inspektorat KKT melalui Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 700/LAK-7/III/2025. Hasil audit tersebut menyatakan bahwa…