BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan, Subair : Pastikan Kemurnian Suara Pemilih

12
×

Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan, Subair : Pastikan Kemurnian Suara Pemilih

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Maluku Subair memimpin Apel Siaga Pengawas Pemilu, di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (22/11/2024).

“Untuk itu ada beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain, melakukan patroli masa tenang terutama di wilayah-wilayah rawan untuk memastikan tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun termasuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang,” ungkapnya.

Ketua dan anggota Bawaslu Maluku (kiri-kanan), Daim Baco Rahawarin, Samsun Ninilouw, Subair, Astuty Usman, Stevin Melay.

Kata Subair, patroli juga dilakukan untuk mencegah praktek politik uang atau serangan fajar dan mendorong partisipasi  masyarakat untuk memilih dan mengawasi pemilihan.

Mengawasi distribusi Surat Pemberitahuan kepada Pemilih atau dikenal dengan C6 atau undangan memilih dan memastikan telah dibagikan oleh KPPS paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara tambahnya, Surat pemberitahuan yang tidak didistribusikan wajib dicatat dalam laporan pengawasan dan direkomendasikan untuk dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan Surat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga  Bersama Kuatkan dan Majukan Pendidikan Vokasi di Maluku, SMK 5 Ambon Terus Berinovasi

“Saya ingatkan kepada PTPS bahwa surat pemberitahuan bukanlah undangan yang bisa digunakan sebagai syarat untuk memilih karena pemilih wajib menunjukkan KTPel atau Biodata Kependudukan pada saat hendak memilih di TPS,” tandasnya.

Lebih jauh ditambahkan, untuk mengantisipasi manipulasi suara pasca pungut hitung, seluruh jajaran Pengawas wajib mendokumentasikan C Hasil dan dilaporkan secara berjenjang pada kesempatan pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *