Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahKPU/BAWASLUTNI dan POLRIUtama

Bawaslu dan Polda Maluku Bersinergi Cegah Potensi Kerawanan Pemilihan Serentak

26
×

Bawaslu dan Polda Maluku Bersinergi Cegah Potensi Kerawanan Pemilihan Serentak

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Maluku bersama berbagai stakeholder pada Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Maluku tahun 2024 baru-baru ini di Santika Premier Hotel Ambon.

Menurutnya, di Seram Bagian Timur,  ada 115 kotak suara tidak dapat terakomodir, kedua tertukarnya surat suara dengan DPR RI dapil provinsi Kaltara sehingga diambil surat suara yang lebih pada tanggal 14 Februari.

“Di Polres Tual ada 3 masalah adat kepemilikan lahan bermasalah pada KPU Kota Tual potensi kerawanannya adalah sasi adat.  Disamping ada dugaan rusaknya APK, aksi pengamanan dan kekerasan perhitungan dan rekap suara di TPS PPK dan lain-lain,” imbuhnya.

Provinsi Maluku menurutnya, ada tiga DPT Pilkada 2024 yang sudah meninggal dunia Kemudian yang kedua sebagian besar pemilih pemula belum mempunyai KTP yang ketiga konflik sosial masyarakat yang meningkat di tahun 2024.

Baca Juga  UGM Punya Bukti Ijazah Jokowi, Mengapa Tidak Dibuka ke Publik?

Pada  Polres potensi yang akan ditimbulkan atau kerawanannya yaitu aksi protes unjuk rasa terhadap jajaran KPU Bawaslu dilaksanakan oleh Polda Maluku maupun jajarannya baik yang ditingkatkan di tingkat Polresta sampai dengan polsek-polsek melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan yaitu fungsi prinsip melaksanakan ada 4 kegiatan deteksi dini dan penggalangan kekuasaan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan kondisi dan kemitraan dan koordinasi dalam rangka himbauan dan pengawasan bersama kepada para pihak yang terlibat dalam pilkada 2024.(AM-29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *