JAKARTA, arikamedia.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama dengan KPU RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen untuk mencegah diskriminasi terhadap kaum perempuan pada Pilkada serentak 2024, sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Komitmen ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, dan Komisioner KPU Iffa Rosita dalam acara Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024 yang berlangsung pada Minggu (17/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
“Bawaslu menegaskan komitmen untuk menjaga dan memastikan ruang yang aman bagi perempuan agar dapat berpartisipasi tanpa intimidasi dan kekerasan,” ujar Bagja kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI.
Bagja menambahkan, Bawaslu dan Kementerian PPPA telah menggandeng sejumlah organisasi perempuan, termasuk UN Women, Yayasan Kalyanamitra, dan Koalisi Perempuan Indonesia, untuk memperkuat upaya pencegahan diskriminasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan bersama-sama mengawasi serta mencegah segala bentuk diskriminasi dalam pilkada,” jelas Bagja.
Ia berharap kolaborasi ini dapat mendorong perempuan untuk berani terlibat aktif dalam pengawasan Pilkada serentak 2024. Selain itu, komitmen ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada kaum perempuan serta menjamin hak-hak mereka terpenuhi.