BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

Bapemperda DPRD Kota Ambon Konsultasikan Raperda Bersama Biro Hukum

21
×

Bapemperda DPRD Kota Ambon Konsultasikan Raperda Bersama Biro Hukum

Sebarkan artikel ini

Menurut Nikijuluw, 8 raperda yang diusulkan merupakan hal yang digumuli di tahun 2025. 

Sementara Kabag Perundang Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum dan HAM Setda Maluku, Rossa Imulyana menyampaikan konsultasi ini masih terus berlanjut. 

“Karena masih ada harmonisasi di Kanwil Kumham dan setelah itu difasilitasi di Biro Hukum dan HAM  Setda Maluku, baru penetapan,” ucapnya. (AM-18).

Baca Juga  Indonesia Luncurkan Program Global Citizenship of Indonesia (GCI), Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Penyimpangan ini kemudian dihitung oleh Inspektorat KKT melalui Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 700/LAK-7/III/2025. Hasil audit tersebut menyatakan bahwa…