BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Bantah Dugaan Perselingkuhan, AST Akui Telah Bercerai dan Minta Masalah RTnya Tidak Diseret Ke Publik  

247
×

Bantah Dugaan Perselingkuhan, AST Akui Telah Bercerai dan Minta Masalah RTnya Tidak Diseret Ke Publik  

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perceraian

Kata dia, apabila benar melakukan perselingkuhan maka yang bersangkutan nantinya akan langsung dibina di BKPSDM Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Ambon untuk menjalani pembinaan sekaligus  proses-proses hukum. Sementara untuk SK-nya juga sudah disiapkan, tinggal melakukan tanda tangan elektronik untuk SK tersebut.

Sementara itu AST telah menunjukkan semua bukti surat yang ditujukan ke Pengadilan  Agama Ambon yang menggugat cerai istrinya dan surat panggilan dari Pengadilan Agama Ambon. (AM-29)  

Baca Juga  Latuconsina Pesan, Peran Pemda Penting bagi Kemajuan Olahraga pada Pelantikan Pengurus  KONI Bursel Periode 2025-2029,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *