BeritaDaerahEkonomiParlementariaUtama

Bank DKI Dinilai Mampu Jalin Kemitraan dengan Bank Maluku, Komisi III DPRD Maluku Mendukung

5
×

Bank DKI Dinilai Mampu Jalin Kemitraan dengan Bank Maluku, Komisi III DPRD Maluku Mendukung

Sebarkan artikel ini
Bank DKI - Internet

AMBON, arikamedia.id – Anggota Komisi III, Rovik Akbar Afifudin, mengatakan bahwa dari hasil rapat bersama manajemen Bank Maluku, secara prinsip Bank DKI dinilai mampu menjalin kemitraan dan memenuhi persyaratan teknis.

Disebutkan, Komisi III DPRD Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama antara Bank Maluku dan Bank DKI dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Progres kerja sama tersebut kini telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Rovik, sebelumnya sempat dibahas kerja sama dengan Bank Jabar, namun komitmen yang tidak merata dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara membuat opsi itu batal.

“Tinggal OJK yang menilai kelayakan Bank DKI. Secara prinsip, mereka siap. Dari sisi kemampuan, Bank DKI mampu,” kata Rovik saat di temui di ruang kerjanya ,Rabu, (02/07/25).

Baca Juga  DPRD Maluku Rapat Paripurna Pansus, Ranperda tentang RPJMD 2025–2029

Kata Rovik, akhirnya diputuskan dengan Bank DKI. Penandatanganan ke arah kerja sama sudah dilakukan.

Kerja sama KUB ini lanjutnya, dilakukan untuk memperkuat posisi Bank Maluku, khususnya dalam memenuhi aturan OJK terkait modal inti perbankan.

Skema KUB sendiri lebih jauh dijelaskan, merupakan kebijakan OJK dalam konsolidasi perbankan agar bank daerah bisa bertahan dan bersaing di tengah ketatnya regulasi permodalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *