“Badan Pengelola itu tidak ada pasti dan tetap, hanya didukung oleh pemerintah daerah melalui program yang inline dengan target pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.
Tempo telah mengirimkan permohonan klarifikasi kepada manajemen PT Aneka Tambang Tbk dan PT Gag Nikel. Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Aditya hanya menegaskan bahwa perusahaannya siap menjalankan operasi tambang yang selaras dengan prinsip keberlanjutan.
“Sejak produksi perdana pada 2018, PT Gag Nikel beroperasi berdasarkan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) resmi dan diawasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Arya melalui jawaban tertulis pada Jumat, 13 Juni 2025.
Namun Arya tidak menjawab pertanyaan tentang dugaan keterlibatan PT Gag Nikel dalam perubahan wilayah Geopark Raja Ampat yang belakangan mengecualikan Pulau Gag. (**)