Status taman bumi atau geopark global sebenarnya tak berkekuatan hukum secara langsung di Indonesia. Namun status itu menjadi pengakuan dunia sekaligus janji pemerintah untuk mengelola kawasan dengan nilai geologi yang luar biasa tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Pulau Gag, yang terpisah 100 kilometer di sisi barat Pulau Waigeo dan hanya 42 kilometer dari destinasi wisata Piaynemo yang masyhur, tidak masuk wilayah geopark global tersebut, dilansir dari Tempo.co.
Tiga sumber Tempo di lingkaran pemerintahan dan perusahaan tambang di Raja Ampat bercerita serupa ihwal besarnya peran PT Gag Nikel dalam pengusulan geopark global kepada UNESCO. Mereka menyebut perseroan sebagai penyokong dana berbagai kegiatan, termasuk survei lapangan.

PT Aneka Tambang Tbk, menurut mereka, berkepentingan atas dikeluarkannya Pulau Gag dari delineasi geopark global yang bakal disodorkan ke UNESCO.
Walau tidak dilarang secara tegas, kegiatan tambang mineral, logam, dan batuan di wilayah taman bumi global diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan yang akan dinilai oleh Dewan Geopark Global UNESCO, misalnya pada aspek pemenuhan prinsip pertambangan yang baik.