Melansir dari website Kementerian Hukum RI, Kementerian Hukum memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi dan melayani masyarakat melalui berbagai bidang tugasnya.
Oleh karena itu, pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk mencapai tujuan. Menkum R.I mengajak kepada jajarannya untuk 1. Bekerja keras dan konsisten dalam menerapkan nilai-nilai integritas di setiap lini pekerjaan. 2. Berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, 3. Berkomitmen penuh untuk menjaga budaya kerja yang profesional, beretika, dan bebas dari penyimpangan.
“Kita juga akan terus meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat sistem pengawasan internal, dan membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja kita. Sistem manajemen talenta yang kita miliki saat ini sudah bisa diakses oleh masing-masing pegawai. Semua pegawai bisa menunjukan kapasitas dengan merit sistem yang jelas dan transparan, semua terbuka dan bisa mengakses manajemen talenta tersebut”. ujar Menkum.
Lebih lanjut Menkum R.I pada kesempatan ini meluncurkan Resolusi di Tahun 2025 yang mencakup 3 (tiga) Pilar Utama yaitu : 1. Perkuat tata kelola birokrasi yang efektif dan efisien, transparan, dan akuntabel, 2. Wujudkan regulasi yang berkualitas
dan berkeadilan, 3. Wujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum dan berdampak.