Disamping itu, Tuty menambahkan point penting yang harus diperhatikan dalam proses penanganan pelanggaran terkait dengan ketaatan terhadap Prosedur, Administratif dan substantif (PAS), maka diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja yang baik dalam tugas penanganan pelanggaran.
“Pengelolaan laporan dugaan pelanggaran merupakan satu bagian yang fundamental yang akan menilai kinerja pengawas Pemilu, maka jangan pernah melalaikan prosedur dan mengabaikan administratif dalam proses penanganan pelanggaran,” tambahnya.
Kata Tuty, kegiatan Rakernis ini bertujuan untuk menindaklanjuti kegiatan Validasi Data yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Beberapa catatan terkait dengan penginputan data penanganan pelanggaran jajaran Bawaslu Provinsi se Maluku dapat kita evaluasi melalui kegiatan ini, dan perlu diingat bahwa SigapLapor ini merupakan sistem baru dalam aplikasi pengelolaan data yang akan terus disempurnakan, harapannya bahwa kendala-kendala yang kita temukan dapat menjadi masukan ke Bawaslu RI untuk penyempurnaan aplikasi ini.(AM-29)