Kegiatan yang terfokus pada pengelolaan data proses penanganan pelanggaran yang terhimpun dalam aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SigapLapor) yang diinput oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di gelar di hotel Kamari Kota Ambon. Kegiatan ini melibatkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran yang bertindak sebagai Penanggung Jawab serta jajaran Sekretarariat pada bidang Penanganan Pelanggaran yang bertindak sebagai admin ataupun user pada aplikasi SigapLapor.
Menurutnya, untuk Pelaporan dalam Sigap Lapor, agar koordinasi terkait pelaporan proses penanganan pelanggaran penting dirangkum dalam suatu manajemen sistem pengelolaan data penanganan pelanggaran sehingga kendala dalam pengelolaan data dapat diatasi.
“Sistem yang telah ada, serta peraturan-peraturan yang menjadi rujukan dan pedoman dalam proses penanganan pelanggaran, maka tugas selanjutnya adalah memperkuat dan meningkatkan Sumber daya manusia dalam pengelolaan sistem agar sistem dan peraturan tersebut dapat teraplikasi dengan baik dalam suatu pola manajemen pengelolaan data, yang diharapkan akan melahirkan data yang akurat sehingga dapat dikonsumsi oleh publik serta menjadi nilai tambah bagi Bawaslu sebagai lembaga yang informatif,” pungkasnya.