BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Astuty Usman : Penting Manajemen Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran pada Apilkasi SigapLapor di Pilkada Serentak 2024

46
×

Astuty Usman : Penting Manajemen Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran pada Apilkasi SigapLapor di Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Maluku Astuty Usman di Rakernis Pengelolaan, Pelaporan dan Validasi Data Penanganan Pelanggaran yang Terintegasi Dalam SigapLapor Serta Kajian dan Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilihan kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Hotel Kamari Ambon, Kamis (26/09/2024). Foto : Ist

AMBON, arikamedia.id – Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran data dan informasi, Astuty Usman mengingatkan, pentingnya Manajemen Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran guna meminimalisir kendala dalam proses penanganan pelanggaran yang telah tangani maupun dalam proses penanganannya untuk aktif dalam mengaplikasikannya.

Demikian dikatakannya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan, Pelaporan dan Validasi Data Penanganan Pelanggaran yang Terintegasi Dalam SigapLapor Serta Kajian dan Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilihan kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Hotel Kamari Ambon, Kamis (26/09/2024).

Kegiatan ini terfokus pada pengelolaan data proses penanganan pelanggaran yang terhimpun dalam aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SigapLapor) yang diinput oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Winner Puteri Pemberdayaan Perempuan Indonesia 2024, Dewi Anggraeni Ungkap Makna dan Potensi 5B

Kegiatan ini melibatkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran yang bertindak sebagai Penanggung Jawab serta jajaran Sekretarariat pada bidang Penanganan Pelanggaran yang bertindak sebagai admin ataupun user pada aplikasi SigapLapor.

Hal di dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kesamaan pemahaman dalam pengelolaan Data penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sehingga Bawaslu Maluku berupaya melakukan penguatan jajaran pimpinan dan sekretariat terkait pengelolaan data dan proses penanganan pelanggaran, Bawaslu Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *