AMBON, arikamedia.id – Menteri ATR/BPN, telah berikan pinalti kepada 50 petak dibatalkan. Jaksa Agung melalui Direktur Penyidikan sudah meminta kepada Lurah Buku Leter C Girik alas hak, diminta. Terakhir kami monitor, Sudah ada reaksi aparat penegak hukum kita tunggu saja, intinya adalah pihak Agung Sedayu PIK II kita akan menghormati dan menghargai semua keputusan Pemerintah, kita akan menyesuaikan.
Bagan-bagan ikan makin lama dia disitu kerang-kerang kan sifatnya melekat. Secara aspek lingungan itu menganggu, tapi karena milik rakyat itu urusan pemerintah lah. Berbagai masukkan dari kami kami harap juga jadi pertimbangan. Kami punya pengalaman pernah di moratorium.
Hal ini dikatakan Presdir Agung Sedayu Group (ASG) Nono Sampono menyusul viralny berita soal pagar laut yang dituding beberapa orang dibangun ASG, dalam perbincangan di Kanal YouTube LIDER.


“Mungkin ada salah kita akui tapi jangan sampai merugikan sekian banyak pekerja, baik yang tetap lebih dari 163.000. Bukan hal gampang sekian orang di PHK karena ada persoalan perusahaan. Sebaiknya masalah Proyek Strategi Nasional (PSN) berjalan terus sambil kita benahi hal-hal yang bermasalah. Saya berharap jangan memakai tujuan politik untuk penyelesaian masalah ini,” kata Nono.