Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz sebelumnya mengatakan komposisi panel hakim konstitusi untuk memeriksa perkara PHPU Kada 2024 sama dengan komposisi saat sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg). Nantinya, perkara-perkara yang akan disidangkan akan dibagi dalam tiga panel.
Adapun pembagian panel tersebut adalah Panel I terdiri atas Suhartoyo sebagai ketua panel, yang didampingi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah sebagai anggota panel; Panel II terdiri atas Saldi Isra sebagai ketua Panel, didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani sebagai anggota panel; Panel III terdiri atas Arief Hidayat sebagai ketua panel, serta didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih sebagai anggota panel.
MK akan mulai menyidangkan 310 perkara sengketa pilkada. Pada sidang perdana hari ini, MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 47 perkara. ***