JAKARTA, arikamedia.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Arsjad Rasjid menyatakan, pihaknya tetap berpegang kepada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan pada 27 September 2024 dengan Ketua Kadin hasil Munaslub, Anindya Bakrie, diberitakan Kompas.com.
Hal itu disampaikan Dewan Pengurus Kadin kubu Arsjad Rasjid merespons pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Senin (7/10/2024). Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam penyusunan pengumuman kepengurusan itu.
“Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” ujar Dhaniswara dilansir siaran pers Kadin Indonesia pada Senin. Menurut dia, dalam pertemuan 27 September telah disepakati untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-IX setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan.
Munas ke-IX tersebut bertujuan menyelesaikan masalah internal Kadin.

Dhaniswara menegaskan kesepakatan yang dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai tersebut, dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia. Ia pun menekankan, baik Arsjad maupun Anindya setuju dengan kesepakatan itu. Ada tahapan sebelum Munas IX Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra mengatakan ada sejumlah tahapan sebelum Munas IX Kadin Indonesia digelar di pemerintahan mendatang.
Salah satunya, didahului dengan rapat pimpinan nasional (rapimnas) Kadin untuk merumuskan agenda strategis Munas IX. “Sesuai AD/ART, pelaksanaan Munas harus sesuai dengan tahapan-tahapan penting. Yang pertama, rapimnas sebagai bagian persiapan forum Munas untuk membahas agenda strategis munas,” ujar Eka dilansir dari akun resmi Instagram Kadin Indonesia @kadin.indonesia.official yang terverifikasi pada Senin (7/10/2024).
Eka menyebutkan, rapimnas akan mengundang seluruh perwakilan Kadin provinsi, termasuk para anggota luar biasa (ALB) untuk memastikan keterlibatan semua unsur organisasi dalam proses pengambilan keputusan.
“Nah, di sinilah kita akan mulai mengatur mekanisme pemilihan pendaftaran dan verifikasi peserta Munas,” kata Eka. Kedua, Kadin akan melaksanakan mekanisme konvensi ALB. Yang mana dalam konvensi itu, semua ALB yang ingin berpartisipasi harus melalui proses pendaftaran, verifikasi, dan validasi keanggotaan.
“Proses ini diatur secara formal oleh AD/ART dan peraturan organisasi Kadin untuk memastikan bahwa seluruh ALB terdaftar sebagai anggota dan sah sebagai anggota,” ungkap Eka.