Terkait tidak dipenuhinya hak tukin dosen ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengatakan bahwa tidak ada anggarannya untuk 2025. Adapun yang menjadi alasannya karena adanya beberapa kali perubahan nomenklatur kementerian.
Namun, Adaksi menganggap alasan tersebut justru bentuk lemahnya komitmen dari pemerintah. Regulasi dan janji terkait hal ini telah bergulir selama lima tahun. Menurut Anggun, pemerintah seharusnya tidak memiliki alasan untuk terus menunda pemenuhan hak yang sudah dijanjikan.
“Para dosen ASN adalah motor penggerak pendidikan tinggi, dan pengabaian seperti ini adalah tamparan terhadap integritas dan komitmen negara memajukan pendidikan tinggi di Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar Mangihut Simatupang mengatakan Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sebenarnya sudah mengupayakan anggaran tukin tersebut sebesar Rp 2,8 triliun.
“Kami sudah sampaikan juga oleh Pak Menteri di interview di salah satu TV swasta ya. Jadi itu belum ada anggarannya,” kata Togar dalam Taklimat Media Kemendiktisaintek 2025, di Graha Diktisaintek, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025.