AMBON, arikamedia.id – Bawaslu Maluku melaporkan perkembangan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten/Kota Provinsi Maluku yang telah mengajukan permohonan pada Mahkamah Konstitusi (MK) RI sampai dengan Selasa tanggal 10 Desember 2024.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin dalam rilisnya, Selasa (10/12/24) memamaprkan, sudah 7 kabupaten di provini Maluku yang ajukan PHP di MK.
Tujuh kabupaten tersebut antara lain ;
Kabupaten Kepulauan Aru.
. Permohonan / Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024.
. APP Nomor : 67/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
. Pemohon : Temy Oersipuny dan Hady Djumaidy Saleh Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati KABUPATEN KEPULAUAN ARU No Urut 1.
Kabupaten Maluku Tengah.
. Permohonan/Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN MALUKU TENGAH Tahun 2024.
. APPP Nomor : 106/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
. Pemohon : Ibrahim Ruhunussa
Kabupaten Buru Selatan.
. Permohonan/Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BURU SELATAN Tahun 2024.
. APPP Nomor : 108/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
. Pemohon : Safitri Malik Soulisa
Kabupaten Maluku Barat Daya.