AMBON, arikamedia.id – Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin mengatakan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu Provinsi Maluku, KPU Provinsi Maluku, Peserta Pemilu Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilu Pemilihan yang demokratis.
“Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Provinsi Maluku melakukan strategi pencegahan, di antaranya, terhadap adanya wilayah tanpa jaringan internet atau blank spot di beberapa titik TPS, perlu antisipasi kendala penggunaan aplikasi dalam pelaksanaan pungut dan hitung, seperti penggunaan Sirekap dan Siwaslih, optimalisasi dan kecermatan kinerja pengawasan tetap diutamakan melalui proses secara manual,” kata Komisiner Bawaslu beebrapa waktu.
Dikatakan, melakukan koordinasi dengan pihak penyedia pelayanan sambungan kelistrikan, dalam hali ini dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai antisipasi terhadap kendala di TPS tidak teraliri listrik yang memadai, penyediaan genset sebagai opsi dalam menunjang kelancaran penyediaan aliran listrik di TPS saat proses pungut hitung berlangsung.