AMBON, arikamedia.id – Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin mengakui, dugaan ketidaknetralan ASN sudah ditangani, diantaranya dugaan keterlibatan Komisaris Bank Maluku Eti Nirahua, dugaan keterlibatan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) antara lain Kepsek SMK 7 Ambon, Kepsek SMK 2 Ambon, Kepsek SMA 13 Ambon, dan Kepsek SMA 11 Ambon, serta dugaan 3 Kepala Dinas (Kadis) yang adalah para pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, semuanya sudah diproses kecuali 3 Kadis yang belum.
Inilah dinamika politik yang sementara terjadi di Provinsi Maluku menghadapi Pilkada Serentak. Mereka semuanya diduga terlibat politik praktis.
Dugaan keterlibatan Komisaris Bank Maluku menurutnya sudah ditangani.
Kepada awak media, di Biz Hotel, Jumat (04/10/2024) Rahawarin mengatakan, “Kita sudah melakukan wawancara klarifikasi bersama Ibu Nirahua dan juga 4 Kepala Sekolah, tinggal 3 Kepala Dinas lagi yang akan kami datangkan ke Bawaslu,” tuturnya.
Tiga Kadis menurut Rahawarin sementara masih dilakukan penjadwalan dikarenakan adanya kesibukan.
Diungkapkan, Bawaslu masih melakukan klarifikasi karena dugaan keterlibatan 3 Kadis ini, dipublikasikan media.
“Karenanya kami juga belum bisa menyatakan salah atau benar, selanjutnya kami akan melakukan penulusuran apakah benar terjadi sesuai dengan yang diberitakan atau kah tidak,” kata dia.