BeritaDaerahSOSIALUtama

Belasan Aktivis Greenpeace Ditangkap Polisi Usai Bentangkan Spanduk “Indonesia is Not For Sale”

12
×

Belasan Aktivis Greenpeace Ditangkap Polisi Usai Bentangkan Spanduk “Indonesia is Not For Sale”

Sebarkan artikel ini
Sejumlah aktivis Greenpeace membentangkan sebuah kain merah berukuran 5015 meter dengan corak tulisan putih berbunyi "Indonesia is not for sale, Merdeka!" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Foto: Greenpeace

IKN, arikamedia.id – Belasan aktivis dari organisasi pegiat lingkungan Greenpeace, ditangkap aparat kepolisian setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 17 Agustus 2024, diberitakan Tempo.

Pengamatan Tempo di lokasi, penangkapan belasan aktivis tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WITA, atau saat kegiatan arak-arakan perahu kayu koalisi sipil dan warga terdampak pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung dilaksanakan.

Spanduk “Indonesia is Not For Sale” berukuran 50×15 meter dibentangkan sejumlah aktivis Greenpeace, dalam memperingati perayaan hari kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia dan bentuk protes atas pemberian izin penguasaan lahan hingga 190 tahun oleh Presiden Joko Widodo untuk investor. 

Baca Juga  Anggota DPRD Malra Ikut Orientasi, Sadali : Harus Miliki Pandangan Nasional dan Global namun Bertindak Lokal

Saat aktivis melakukan aksinya, satu kapal patroli milik Satuan Polisi Air dan Udara Kepolisian Resor Penajam Paser Utara mengikuti arak-arakan perahu kayu koalisi dan warga di Kawasan Teluk Balikpapan dekat Pulau Kwangan.

Kapal patroli dengan jumlah empat personel itu sempat menanyakan kepada salah satu perahu kayu yang ditumpangi warga, ihwal kegiatan dan leader dari arak-arakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *