Arikamedia.id, AMBON — Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Mairuhu, mengajak pekerja yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji maupun persoalan hubungan kerja untuk mengadu langsung ke DPRD Kota Ambon.
Pernyataan tersebut disampaikan Mairuhu di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (21/10/26).
Mairuhu menegaskan, perusahaan wajib memenuhi hak karyawan sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Ia juga meminta perusahaan bersikap jujur dan terbuka jika menghadapi kendala keuangan.
Selain persoalan gaji, ia menyoroti perubahan status hubungan kerja yang berpotensi berdampak pada tunjangan dan hak karyawan.
Mairuhu berharap pekerja tidak takut melapor agar persoalan ketenagakerjaan dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD Kota Ambon. (AM-18)










