BeritaDaerahParlementariaUtama

DPSBI dan KSBSI  Maluku Tolak Iuran Tapera, Lakukan Aksi Di Kantor DPRD

79
×

DPSBI dan KSBSI  Maluku Tolak Iuran Tapera, Lakukan Aksi Di Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal menerima demo organisasi buruh di ruang sidang DPRD Maluku, Senin (10/06/2024). (Istimewa)

AMBON, arikamedia.id – Sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditetapkan pada 20 Mei 2024, penolakan terhadap kebijakan tersebut terus terjadi.

Seperti halnya dilakukan oleh Dewan Pekerja Buruh Sejahtera Indonesia (DPSBI) Provinsi Maluku, dan  KSBSI dengan melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Maluku, Senin (10/06/2024).

Sayangnya aksi yang dipimpin Ketua Umum Dewan Pekerja Buruh  (DPKBSI) provinsi Maluku Yehezkiel  Haurissa dan Ketua Serikat Buruh Pekerja Sejahtera Indonesia (KSBSI) Dimas  Luanmase hanya diterima oleh Kepala Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal. dikarenakan pimpinan dan anggota DPRD tidak berada ditempat.

Baca Juga  Menko Polkam Sampaikan Selamat Natal dari Prabowo kepada Jemaat di Gereja Katedral

Walaupun demikian, KSBSI yang ditemui di dalam ruang paripurna secara tegas menolak iuran Tapera bagi pekerja buruh di Maluku.

“Kami menolak iuran Tapera bagi pekerja Buruh,”tegas Haurissa.

Selain itu, dalam pernyataannya Haurissa juga mendorong agar menghentikan diskriminasi terhadap pekerja tetap, terutama kompensasi yang harus diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kepada seluruh pekerja tetap di Maluku tidak ada kompensasi, sesuai ketentuan perundang-undangan. Jaminan sosial ketenagakerjaan yang hingga hari ini pemerintah belum begitu adil dalam mendistribusikan Jaminan ketenagakerjaan tersebut,”ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…