Arikamedia.id – Panggung debat “Rakyat Bersuara” menjadi medan konfrontasi intelektual yang tajam saat pakar hukum tata negara, Refly Harun, terlibat adu argumen sengit dengan advokat Razman Arif Nasution.
Fokus perdebatan berpusat pada validitas penelitian ijazah Joko Widodo yang diklaim memiliki kejanggalan signifikan, dilansir dari Rakyat Bersuara Inews
Refly Harun menegaskan premis ilmiah bahwa pengujian dokumen (ijazah) sebagai objek material tidak mutlak memerlukan testimoni pemiliknya.
Ia membedakan antara subjek hukum dan objek penelitian fisik, sebuah argumen yang menepis keberatan Razman mengenai ketiadaan wawancara langsung dengan Jokowi.
Mengutip standar riset, Refly menekankan bahwa konsistensi data dan rekam jejak sejarah dokumen jauh lebih esensial daripada sekadar pengakuan lisan yang bersifat subjektif.
Perdebatan memanas saat substansi metodologi mulai bergeser ke arah serangan personal.
Razman secara terbuka mengonfrontasi integritas Refly dengan mengungkit rekam jejak jabatan Komisaris Utama di era pemerintahan Jokowi, sebuah langkah yang dinilai banyak pihak sebagai upaya mendistorsi fokus perdebatan ilmiah.
Ketegangan ini bukan sekadar adu mulut, melainkan potret benturan antara pendekatan hukum prosedural dengan analisis forensik-akademis di ruang publik.










