Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku bersama Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Rantig Tantui menggelar kegiatan Bawaslu Mangente dalam BARANGKUL ( Bacarita Pelanggaran dan Penegakkan Hukum Pemilu) dengan tema “Menjaga Konsolidasi Demokrasi yang Inklusif Menuju Pemilu yang Bermartabat” pada Rabu (11/02/26) pukul 17.00 WIT, bertempat di Gereja Efrata Tantui Ambon.
Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDI) Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman, S.Ag., MH, C Med serta Kepala Bagian (Kabag) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Yulius S. Souissa.
Bacarita ini turut melibatkan Pemuda Gereja Ranting Tantui Kapaha Ambon sebagai bagian dari upaya penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Kordiv PPDI Bawaslu Maluku Astuti Usman, S.Ag., MH, C Med, mengatakan, dimasa Non Tahapan Bawaslu secara masif melakukan edukasi sebagai bentuk pencegahan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memahami secara utuh tentang pemilu dan pilkada.


“Pemilu dan Pilkada yang bermartabat hanya dapat terwujud jika masyarakat tidak bersikap pasif. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat hari pemungutan dan penghitungan suara, tetapi dimulai sejak tahapan program dan jadwal penyelenggaraan ditetapkan dan dijalankan oleh KPU,” tegasnya.










