BeritaDaerahKPU/BAWASLUOpiniUtama

Mangente Kampung: Refleksi Mangente Kampung di Negeri Kaitetu sebagai Pusat Peradaban Demokrasi

25
×

Mangente Kampung: Refleksi Mangente Kampung di Negeri Kaitetu sebagai Pusat Peradaban Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Astuti Usman, S.Ag., MH., C.Med – Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku

Kampung bukan sekadar ruang administratif, melainkan pusat lahirnya kualitas demokrasi dan Pemilu itu sendiri. Dari kampunglah nilai kejujuran, relasi sosial, dan kontrol kolektif tumbuh serta bekerja secara nyata. 

Pemilu yang bersih, berintegritas, dan bermartabat tidak mungkin terwujud tanpa kesadaran dan keterlibatan aktif warga di tingkat kampung. Di ruang inilah pilihan politik dibentuk, sikap terhadap politik uang diuji, dan integritas demokrasi dijaga bersama. 

Karena itu, kampung dapat dan harus menjadi basis demokrasi yang inklusif, tempat seluruh warga memiliki ruang yang setara untuk berpartisipasi.

Refleksi ini saya tuliskan setelah saya menjadi penyelenggara dan pemantik dalam kegiatan Bawaslu Maluku Mangente Kampung di Negeri Kaitetu, Maluku, sebuah ruang dialog warga bertajuk “Bacarita Pemilu dan Pilkada”. 

Baca Juga  Penurunan Realisasi Investasi PMDN di Maluku: Lemahnya Kemampuan Gubernur Menjaring Investor.

Kegiatan ini mempertemukan masyarakat kampung, tokoh adat, perempuan, dan penyelenggara pemilu dalam satu percakapan yang cair dan setara tentang demokrasi, Pemilu, dan Pilkada di Maluku.

Mangente Kampung menjadi ruang yang membumikan demokrasi melalui dialog dan pengalaman warga. Di kampung, demokrasi tidak dibicarakan dalam bahasa yang kaku dan elitis, melainkan melalui cerita, praktik hidup sehari-hari, dan nilai-nilai lokal yang telah lama dijaga. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *